Kredit
Cepat Aman (KCA) adalah kredit dengan sistem gadai yang diberikan
kepada semua golongan nasabah, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun
kebutuhan produktif. KCA merupakan solusi terpercaya untuk mendapatkan
pinjaman secara mudah, cepat dan aman. Untuk mendapatkan kredit nasabah
hanya perlu membawa agunan berupa perhiasan emas dan barang berharga
lainnya.
|
|
KEUNGGULAN
|
PERSYARATAN
|
Home►Posts filed under pegadaian
Tampilkan postingan dengan label pegadaian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pegadaian. Tampilkan semua postingan
Gadai Emas dan Lainnya
Penghargaan kepada Pegadaian
Pegadaian sebagai badan usaha milik negara telah menerima berbagai penghargaan dari lembaga yang kredibel untuk berbagai bidang, hal ini menunjukan bahwa pegadaian adalah perusahaan yang sehat dan performance.
Budaya Perusahaan Pegadaian
Untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Perseroan, maka telah ditetapkan budaya perusahaan yang harus selalu dipelajari, dipahami dan dihayati, kemudian dilaksanakan oleh seluruh insan Pegadaian yaitu jiwa ” INTAN ” yang terdiri dari :
Kode etik Perusahaan Pegadaian
Tanggal 1 April 2012 merupakan tonggak sejarah bagi seluruh Insan Pegadaian. Pada tanggal tersebut, perusahaan resmi berubah status badan hukum dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perseroan Terbatas (PT). Perubahan status badan hukum tersebut tidak sekedar perubahan struktur modal namun mempengaruhi mekanisme pengelolaan perusahaan dalam pencapaian tujuan perusahaan. Perusahaan dituntut untuk semakin meningkatkan kinerja perusahaan dalam pasar (Market) yang semakin kompetitif dalam rangka menciptakan nilai tambah (added value) baik bagi pemegang saham (shareholder) dan mengakomodasi pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan (stakeholder). Dalam persaingan usaha yang semakin ketat saat ini, setiap perusahaan dituntut memiliki keunggulan kompetitif untuk memenangkan persaingan tersebut. Keunggulan tersebut dapat berupa keunggulan secara produk, sistem distribusi, pelayanan, dukungan informasi teknologi dan sebagainya. Namun tidak kalah penting juga adalah keunggulan softstructure berupa pengelolaan perusahaan yang baik, budaya kerja yang kuat, kompetensi SDM dan nilai-nilai perusahaan yang mampu mengikat loyalitas nasabah dan masyarakat secara luas. Pedoman standar etika perusahaan INTAN (Code of Conduct) adalah sekumpulan komitmen yang terdiri dari Budaya Perusahaan INTAN serta standar etika perusahaan PT Pegadaian (Persero) yang membentuk dan mengarah kesesuaian tingkah laku sehingga sesuai dengan budaya dan nilai-nilai perusahaan. Code of Conduct berlaku untuk seluruh individu yang bertindak atas nama PT Pegadaian (Persero), Anak Perusahaan, Pemegang Saham serta menjadi acuan seluruh stakeholders atau mitra kerja yang melakukan transaksi bisnis dengan nama PT Pegadaian (Persero). Direksi PT Pegadaian (Persero) senantiasa mendorong kepatuhan terhadap Code of Conduct dan berkomitmen untuk mengimplementasikannya, serta mewajibkan seluruh pimpinan dari setiap tingkatan dalam Perusahaan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Code of Conduct dipatuhi dan dijalankan dengan baik pada jajaran masing-masing. Penerapan Code of conduct dimaksudkan untuk mempengaruhi, membentuk dan mengarahkan kesesuaian tingkah laku Insan Pegadaian dengan nilai-nilai dan budaya Perusahaan.
Sedangkan tujuan yang hendak dicapai adalah :
|
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik
Good Corporate Governance Perseroan ini merupakan penjabaran dari kaidah –kaidah Good Corporate Governance, Peraturan
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-01/MBU/2011 tanggal 1
Agustus 2011 tentang penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance)
pada Badan Usaha Milik Negara, Undang-undang Nomor 40 tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas, Regulasi di bidang Pasar Modal, Anggaran
Dasar Perseroan, Visi dan Misi Perseroan serta Praktik-Praktik terbaik
dalam Good Corporate Governance.
Pelaksanaan GCG yang baik membutuhkan check and balance
pada setiap proses bisnis di tiap level maupun fungsi, sehingga
pengelolaan Perseroan yang berdasarkan prinsip-prinsip GCG dapat
terwujud dan dengan peraturan ini mampu mendorong Insan Perseroan untuk
mencapai visi,misi dan tujuan Perseroan.
Implementasi Panduan GCG dilaksanakan
secara konsisten dengan didukung adanya laporan dari masing-masing unit
kerja secara berkala mengenai implementasi panduan dan dikaitkan dengan
sistem reward and punishment yang dikembangkan oleh Perseroan bagi satuan kerja maupun individu Karyawan.
SPI melakukan pemantauan atas tindak lanjut penerapan GCG di Perseroan dan memberikan usulan perubahan/revisi atas Panduan Good Corporate Governance ini kepada Direksi dan tembusan kepada Dewan Komisaris.
Perseroan memberikan kesempatan kepada Insan Perseroan dan stakeholder lainnya untuk dapat menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran terhadap Panduan Good Corporate Governance
kepada satuan kerja atau tim yang ditunjuk Perseroan melalui surat,
kotak pengaduan atau media lainnya yang disediakan oleh Perseroan untuk
kepentingan pelaporan pelanggaran. Penyediaan media tersebut dimaksudkan
untuk menyampaikan dugaan pelanggaran terhadap Panduan Good Corporate Governance dan bukan untuk menyampaikan keluhan pribadi pelapor.
Setiap identitas pelapor harus
disebutkan secara jelas. Perseroan akan memberikan perlindungan bagi
pelapor. Perseroan mengembangkan sistem pelaporan pelanggaran (Whistleblowing system).
|
Label:
pegadaian
,
produk
,
tata kelola
Visi dan Misi Perusahaan Pegadaian
VISI
Sebagai
solusi bisnis terpadu terutama berbasis gadai yang selalu menjadi market
leader dan mikro berbasis fidusia selalu menjadi yang terbaik untuk
masyarakat menengah kebawah.
MISI
- Memberikan pembiayaan yang tercepat, termudah, aman dan selalu memberikan pembinaan terhadap usaha golongan menengah kebawah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
- Memastikan pemerataan pelayanan dan infrastruktur yang memberikan kemudahan dan kenyamanan di seluruh Pegadaian dalam mempersiapkan diri menjadi pemain regional dan tetap menjadi pilihan utama masyarakat.
- Membantu Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat golongan menengah kebawah dan melaksanakan usaha lain dalam rangka optimalisasi sumber daya perusahaan.
Langganan:
Postingan
(
Atom
)